Kasus Wanita Hamil Tewas di Hotel, Febri Bunuh Pria yang Dipesan, Tak Ingin Layani Dua Kali
Misteri Pembunuhan Wanita Hamil di Kamar Hotel Terungkap
Kasus pembunuhan seorang wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar hotel kini telah terungkap. Pelaku dari peristiwa tersebut adalah Febrianto (22), yang akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.
Febrianto mengaku bahwa ia sempat didatangi oleh arwah korban sebelum ditangkap polisi. Ia merasa ketakutan dan bersalah karena melakukan perbuatan keji di Hotel Lendosis Palembang pada hari Sabtu (11/10/2025) sore. Pria asal Trenggalek yang tinggal di Desa Sidomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin ini melakukan tindakan tidak manusiawi karena tidak puas dengan pelayanan korban.
Diketahui, mayat Anti Puspita Sari ditemukan di salah satu kamar hotel dalam keadaan terikat dan mulut tersumpal. Setelah bertemu dan melakukan kencan di kamar, korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya serta meminta meninggalkan kamar hotel tersebut. Karena kesal, Febrianto langsung membekap mulut korban hingga kehabisan nafas, serta mengikat tangannya.
Setelah melakukan pembunuhan, Febrianto mengambil handphone dan motor korban untuk menghilangkan jejak. Pelaku langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban. “Kunci dan HP dibuang ke sungai, motornya disimpan di Muara Padang,” katanya. “Saya enggak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai,” ujar Febrianto dalam video.
Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas. Setelah kejadian, Febrianto merasa bersalah dan ketakutan. Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggendong bayi. “Dia suruh aku pergi ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, disuruh selamatan untuk mendoakan korban, serta diminta untuk mengelus perut korban,” ungkap Febrianto.
Motif Pembunuhan Terungkap
Terkuak motif pembunuhan Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang tewas di kamar hotel Palembang, rupanya karena korban menolak dimintai main dua kali. Kini polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari, yakni Febrianto.
Dalam keterangan penyidik, Febrianto mengungkap bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media “Open BO”. Open BO adalah singkatan dari open booking order, istilah yang sering digunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung secara online. Keduanya bersepakat transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan. Setelah itu keduanya melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. Namun ketika pelaku mengajak untuk berhubungan kedua kali, korban menolak.
“Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab warna pink,” isi data dari kepolisian. Adapun Febrianto ditangkap di kampung halamannya di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, motif Febrianto membunuh korban lantaran kesal karena disuruh meninggalkan kamar hotel sebelum waktu kencan habis. “Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar,” kata Johannes saat memimpin rilis di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
Penemuan Mayat Korban
Diberitakan, Anti Puspita Sari alias AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025) lalu. AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out. Pintu kamar terkunci dari dalam.
AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025), pukul 16.00 WIB. Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi. Lalu, pada Sabtu (11/10/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out. Hanya saja, saat itu tak ada respons dari kamar hotel. Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respons. Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan. Tak ada respons, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut. Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check in di hotel. Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025), pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir. Pria tersebut tampak mengenakan sweater dan memakai masker yang diselipkan di dagu. Sementara AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.
Profesi Korban
Pekerjaan Anti Puspita Sari (22) alias AP sebelum ditemukan tewas di kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan terungkap. Berdasarkan pengakuan sang suami, Anti Puspita Sari merupakan seorang driver ojek online yang sering mengantarkan makanan. Meski pekerjaan itu, diakui oleh suami Anti Puspita Sari, Adi Rosadi (36), baru berjalan selama dua bulan.
Sebelum ditemukan tewas di hotel, AP awalnya mengantar suami yang sebagai Office Boy di Transmart Palembang. Saat itu, AP berpamitan kepada suaminya untuk kembali bekerja sebagai kurir driver ojek online. “Sudah mengantar saya, istri saya ini bekerja pak sebagai kurir makanan. Namun pekerja ini baru pak ditekuni 2 bulan terakhir,” ungkapnya, Senin (13/10/2025). Setelah itu, AP tidak menghubungi suaminya hingga malam hari. Bahkan nomor handphonenya tidak aktif lagi.
Namun, berbeda dengan suami korban, ternyata Anti Puspita Sari malah dikenal oleh pelaku melalui grup terselubung prostitusi online.