Korupsi Rp 3 M di UT Denpasar Terungkap, Ini Temuan Kejati Bali
bali.New Moon
, DENPASAR – Penyidik Kejati Bali berhasil mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Universitas Terbuka (UT) Denpasar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.
Kejaksaan menduga ada praktik markup anggaran konstruksi di Universitas Terbuka Denpasar yang terletak di Jalan Diponegoro, Sesetan itu. Penyidik menemukan selisih harga yang sangat jauh antara realisasi proyek dengan nilai kontrak.
“Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan markup sekitar Rp 3 miliar,” ujar Kajati Bali I Ketut Sumedana. Angka tersebut menjadi bagian dari nilai proyek konstruksi sebesar Rp 40 miliar pada tahun anggaran 2021-2022.
Namun, Kejati Bali belum mengungkap para pihak yang terlibat dalam proses konstruksi tersebut. Kajati Bali hanya memastikan dalam waktu dekat akan diumumkan para tersangka hingga peran mereka dalam kasus tersebut.
“Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” kata Kajati Bali. Status tersangka bisa terjadi setelah penyidik menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Penyidik sudah memeriksa 10 saksi dan ada temuan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar,” tutur Kajati Bali I Ketut Sumedana.
Proses Penyelidikan dan Temuan
Proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini dilakukan oleh penyidik Kejati Bali dengan pendekatan yang cukup detail. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terkait dengan proyek konstruksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang signifikan.
Beberapa hal yang menjadi fokus penyidik antara lain:
- Pemeriksaan terhadap dokumen anggaran proyek untuk melihat kesesuaian antara rencana awal dengan realisasi pelaksanaan.
- Analisis perbedaan harga antara kontrak dan realisasi pembangunan.
- Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, BPKP juga turut memberikan kontribusi dalam analisis anggaran proyek tersebut. Hasil perhitungan mereka menjadi dasar dalam menentukan besarnya kerugian negara yang terjadi.
Tindakan Selanjutnya
Dalam waktu dekat, penyidik Kejati Bali akan menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi ini. Meskipun identitas tersangka belum diungkapkan, pihak kejaksaan telah memastikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beberapa langkah yang akan diambil oleh penyidik antara lain:
- Menyusun berkas perkara yang lengkap dan terstruktur.
- Memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
- Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada.
Proses ini tentunya akan memakan waktu, namun pihak kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara cepat dan akurat.
Peran BPKP dalam Kasus Ini
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki peran penting dalam menemukan adanya markup anggaran konstruksi di proyek ini. Mereka melakukan audit dan perhitungan terhadap anggaran yang digunakan dalam pembangunan gedung UT Denpasar.
Hasil audit BPKP menunjukkan bahwa ada selisih harga yang signifikan antara nilai kontrak dan realisasi biaya. Angka kerugian negara yang ditemukan mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Kehadiran BPKP dalam kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memastikan penggunaan anggaran yang benar dan transparan.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung di Universitas Terbuka Denpasar masih dalam proses penyidikan. Meskipun belum ada pengumuman resmi tentang tersangka, penyidik Kejati Bali telah menemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 3 miliar.
Dengan adanya proses penyelidikan yang terus berjalan, masyarakat dapat berharap bahwa kasus ini akan segera diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.